Rabu, 11 April 2012

karakteristik anak tuna grahita

BAB I
PENDAHULUAN
   
I.I  LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan ialah salah satu hal penting bagi manusia. Betuk pendidikan bisa secara akademik atau non akademik. Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia tercinta ini. Mulai dari Program Wajar (wajib belajar) Sembilan Tahun sampai Wajar Dua Belas Tahun. Pembagian beasiswa dalam dan luar negeri pun termasuk dalam salah satu program pemerintah.    Adanya UU tentang pendidikan memberikan garis tebal bahwa pendidikan harus dilaksanakan secara merata dan tanpa pengecualian. Sekolah negeri, sekolah swasta, bahkan sekolah luar biasa (SLB) menjadi tempat formal untuk mendapatkan pendidikan.Berbicara tentang SLB, tidak akan lepas dari keberadaan anak luar biasa (ABK). ABK ialah anak yang memiliki grafik perkembangan yang berbeda dari anak normal. Grafik tersebut bisa naik dan turun. Ada beberapa kategori ABK diantaranya Tunagrahita, Tunawicara, Tunarungu, Tunalaras, Tunanetra, Tunadaksa, Anak berkesulitan belajar, dan anak yang terlampau pintar.                Sementara ini yang akan saya bahas ialah tentang anak tunagrahita. Banyak yang berasumsi bahwa anak tunagrahita sama dengan anak idiot. Asumsi tersebut kurang tepat karena sesungguhnya anak tunagrahita terdiri atas beberapa klasifikasi. Tunagrahita ialah istilah yang digunakan untuk anak yang memiliki perkembangan intelejensi yang terlambat. Setiap klasifikasi selalu diukur dengan tingkat IQ mereka, yang terbagi menjadi tiga kelas yakni tunagrahita ringan, tunagrahita sedang dan tunagrahita berat.

I.2 PEMBATASAN MASALAH
    Setiap penulisan perlu dibatasi masalahnya terlebih dahulu, sehingga masalah  yang akan dibatas menjadi jelas, dengan  jelasnya masalah tersebut dapat terhindari sehubungan dengan hal itu,makalah ini kami membatasi diri hanya akan membahas masalah yang berkisar pada topic ketunagrahitaan; pengertian, klsifikasi, penyebab,dan pencegahannya.

1.3 TUJUAN PENULISAN
1.    untuk memperdalam pengetahuan kami dalam bidang yang akan dibahas.
2.    Hasil-hasil yang diperoleh dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi generasi muda khususnya bagi bangsa Indonesia umumnya.
3.    Untuk memenuhi salah satu tugas dalam mengikuti mata kuliah Pengantar Pendidikan Luar Biasa.
.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1. PENGERTIAN
2.1.1 Pengertian Tunagrahita
     Istilah untuk anak tunagrahita bervariasi, dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama : lemah pikiran, terbelakang mental, cacat grahita dan tunagrahita. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama Mentally Handicaped, Mentally Retardid. Anak tunagrahita adalah bagian dari anak luar biasa. Anak luar biasa yaitu anak yang mempunyai kekurangan, keterbatasan dari anak normal. Sedemikian rupa dari segi: fisik, intelektual, sosial, emosi dan atau gabungan dari hal-hal tadi, sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan khusus untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
     Jadi anak tunagrahita adalah anak yang mempunyai kekurangan atau keterbatasan dari segi mental intelektualnya, dibawah rata-rata normal, sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi, maupun sosial, dan karena memerlukan layanan pendidikan khusus.

2.1.2 Peristilahan
        Banyak terminology (istilah) yang digunakan untuk menyebut mereka yang kondisi kecerdasannya di bawah rata-rata dalam bahasa Indonesia istilah  yang prernah di gunakan,misalnya lemah otak,lemah ingatan,lemah pikiran,retardasi mental,cacat grahita,dan tunagrhita.dalam bahasa asing (inggris) dengan istilah mental retardation,mental deficieny,mentally handicapped,feebleminded,mental subnormality (Moh. Amin , 1995:20).istilah lain yang banyak digunakan adalah intellectually handicapped dan intellectually disabled.
Untuk lebih jelasnya menganai peristilahan tersebut,bacalah dengan cermat pada uraian berikut
a.    mental retardation, banyak digunakan di amerika serikat dan di terjemahkan dalam          bahsa       Indonesia,sebagai terbelakang mental
b.    feebleminded (lemah pikiran) di gunakan di inggris untuk melukiskan kelompok tunagrahita  ringan
c.    mental subnormality digunakan di iggris pengertiannya sama dengan mental retardation.
d.    mental deficiency,menunjukan kapasitas kecerdasan yang menurun akibat penyakit yang menyerang organ tubuh.
e.    mentally handicapped dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah cacat mental.
f.    intellectually handicapped,merupakan istilah yang banyak digunakan di New Zealand.
g.    intellectual disabled,istilah ini banyak digunakan oleh PBB.

Kata ‘mental’ dalam peristilahan di atas adalah fungsi kecerdasan intelektual,dan bukan kondisi psikologis.adapun pristilahan di Indonesia menganai penyandang tunagrahita mengalami perkembangan seperti berikut:
a.    Lemah pikiran,lemah ingatan,digunakan sekitar tahun 1967
b.    Terbalakang mental,digunakan mental,digunakan sejak tahun 1967-1983
c.    Tunagrahita digunakan sejak tahun 1983 hingga sekarang dan daperkuat dengan terbitnya peraturan pamarintah No.72/19991 tentang pendidikan luar biasa

Beragamnya istilah yang digunakan disebabkan oleh perbedaan latar belakang keilmuan dan kepentingan para ahli yang mengemukakanya namun demikian sama istilah tersebut tertuju pada pengertian yang sama yaitu menggambarkan kondisi terlambat dan terbatasnya perkembngan kecerdasan seseorang sedemikian rupa jika dibandingkan dengan rata-rata atau anak pada umumnya disertai dengan keterbatasan dalam prilaku penyusuaian.kondisi ini berlangsung pada perkembangan.


2.2 KLASIFIKASI TUNAGRAHITA
    Potensi dan kemampuan setiap anak berbeda-beda demikian juga dengan anak tunagrahita, maka untuk kepentingan pendidikannya, pengelompokkan anak tunagrahita sangat diperlukan. Pengelompokkan itu berdasarkan berat ringannya ketunaan, atas dasar itu anak tungrahita dapat dikelompokkan.
1.    Tunagrahita Ringan (Debil)
Anak tunagrahita ringan pada umumnya tampang atau kondisi fisiknya tidak berbeda dengan anak normal lainnya, mereka mempunyai IQ antara kisaran 50 s/d 70. Mereka juga termasuk kelompok mampu didik, mereka masih bisa dididik (diajarkan) membaca, menulis dan berhitung, anak tunagrahita ringan biasanya bisa menyelesaikan pendidikan setingkat kelas IV SD Umum.

 2.   Tunagrahita Sedang atau Imbesil
Anak tunagrahita sedang termasuk kelompok latih. Tampang atau kondisi fisiknya sudah dapat terlihat, tetapi ada sebagian anak tunagrahita yang mempunyai fisik normal. Kelompok ini mempunyai IQ antara 30 s/d 50. Mereka biasanya menyelesaikan pendidikan setingkat ke;las II SD Umum.

     3.   Tunagrahita Berat atau Idiot
Kelompok ini termasuk yang sangat rendah intelegensinya tidak mampu menerima pendidikan secara akademis. Anak tunagrahita berat termasuk kelompok mampu rawat, IQ mereka rata-rata 30 kebawah. Dalam kegiatan sehari-hari mereka membutuhkan bantuan orang lain.










2.3 SEBAB-SEBAB KETUNAAN
Menurut penyelidikan para ahli (tunagrahita) dapat terjadi :

1.    Prenatal (sebelum lahir)
Yaitu terjadi pada waktu bayi masih ada dalam kandungan, penyebabnya seperti : campak, diabetes, cacar, virus tokso, juga ibu hamil yang kekurangan gizi, pemakai obat-obatan (naza) dan juga perokok berat.
2.    Natal (waktu lahir)
Proses melahirkan yang sudah, terlalu lama, dapat mengakibatkan kekurangan oksigen pada bayi, juga tulang panggul ibu yang terlalu kecil. Dapat menyebabkan otak terjepit dan menimbulkan pendarahan pada otak (anoxia), juga proses melahirkan yang menggunakan alat bantu (penjepit, tang).
3.    Pos Natal (sesudah lahir)
Pertumbuhan bayi yang kurang baik seperti gizi buruk, busung lapar, demam tinggi yang disertai kejang-kejang, kecelakaan, radang selaput otak (meningitis) dapat menyebabkan seorang anak menjadi ketunaan (tunagrahita).

2.4 PENCEGAHAN TERJADINYA TUNAGRAHITA
    Dengan ditemukan berbagai penyebab ketunagrahitaan sebagai hasil penyelidikan oleh para ahli, seyogyanya diikuti dengan berbagai upaya pencegahannya.
   
Berbagai alternatif upaya pencegahan yang disarankan, antara lain berikut ini.
a.    Penyuluhan genetik, yaitu usaha mengkomunikasikan berbagai informasi mengenai masalah genetika. Penyuluhan ini dapat dilakukan media cetak dan elektronik atau secara langsung melalui posyandu dan klinik.
b.    Diagnostik prenatal, yaitu usaha pemeriksaan kehamilan sehingga dapat diketahui lebih dini apakah janin mengalami kelainan.
c.    Imunisasi, dilakukan terhadap ibu hamil maupun balita. Dengan imunisasi dapat dicegah penyakit yang menggangu perkembangan bayi/anak.
d.    Tes darah, dilakukan terhadap pasangan yang akan menikah untuk menghindari kemungkinan  menurunkan benih-benih kelainan.
e.    Melalui program keluarga berencana, pasangan suami istri dapat mengatur kehamilan dan menciptakan keluarga yang sejahtera baik fisik maupun psikis.
f.    Tindakan operasi, hal ini dibutuhkan apabila ada kelahiran dengan risiko tinggi, misalnya kekurangan oksigen dan adanya trauma pada masa prenatal (proses kelahiran)
g.    Sanitasi lingkungan, yaitu mengupayakan tercipatanya lingkungan yang baik sehingga tidak menghambat perkembangan bayi/anak.
h.    Pemeliharaan kesehatan, terutama pada ibu hamil yang menyangkut pemeriksaan kesehatan selama hamil, penyediaan vitamin, menghindari radiasi, dan sebagainya.
i.    Intervensi diri, dibutuhkan para orang tua agar dapat membantu perkembangan anaknya secara dini.
Selain cara-cara tersebut di atas terdapat juga cara umum, yaitu dengan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan sosial-ekonomi, penyuluhan kepada masyarakat mengenai pendidikan dini.











































BAB III
PENUTUP
3. KESIMPULAN

Berbagai istilah yang dikemukakan mengenai tunagrahita, selalu menunjuk pada keterhambatan fungsi kecerdasan secara umum berada dibawah usia kronologisnya secara meyakinkan sehingga membutuhkan  layanan pendidikan khusus.
Seseorang dikatakan tunagrahita apabila memilki 3 hal, yaitu keterhambatan fungsi kecerdasan secara umum dibawah rata-rata, disertai ketidakmampuan dalam perilaku adaptif, dan terjadi selama periode perkembangan (sampai usia 18 tahun).
Ketunagrahitaan dapat disebabkan oleh faktor keturunan dan bukan keturunan. Faktor keturunan kerusakannya pada sel keturunan kerusakannya pada sel keturunan, seperti kerusakan kromosom, gen, dan salah satu atau kedua orang tua menderita kelainan atau hanya sebagai pembawa sifat. Faktor di luar keturunan, diantaranya karena faktor kekurangan gizi, kecelakaan(trauma kepala), dan gangguan metabolisme.
Alternatif pencegahan yang dapat dilakukan diantaranya mengadakan penyuluhan genetik, pemeriksaan kesehatan terutama pada saat ibu hamil, sanitasi lingkungan, imunisasi, intervensi dini.
Untuk memudahkan dalam memberikan layanan pendidikan, anak tunagrahita diklasifikasikan, yaitu tunagrahita ringan (mild mental retardation), tunagrahita sedang (moderate mental retardation), tunagrahita berat (severe mental retardation), dan tunagrahita sangat berat (profound mental retardation).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar